Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyerahkan salah seorang penyintas konflik Sudan asal daerah itu kepada pihak keluarganya di Kabupaten Polewali Mandar.

"Kami telah menyerahkan seorang mahasiswa asal Sulbar yang merupakan penyintas konflik Sudan kepada keluarganya," kata Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, di Mamuju, Senin.

Penyerahan penyintas konflik Sudan bernama Fahriansyah itu berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar.

Serah terima tersebut dihadiri Kepala Penghubung Sulbar Habibi Asis, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulbar Rahmat Sanusi, dan Asisten I Pemkab Polewali Mandar Agusnia Hasan Sulur serta pihak keluarga Fahriansyah.

Penjabat Gubernur Akmal Malik mengatakan Fahriansyah merupakan mahasiswa di Internasional University Of Africa dan saat ini sudah menjalani perkuliahan semester tujuh.

Akmal menyatakan bersyukur dengan kembalinya warga Sulbar ke Indonesia akibat perang saudara yang menimbulkan kekacauan di Sudan.

Hal itu , kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri, khususnya KBRI, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kepada setiap warga yang berada di luar negeri.

"Kita ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir, utamanya memberikan perlindungan kepada setiap warga," ujar Akmal.

Pemprov Sulbar, kata Akmal, berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, di antaranya memberikan perawatan kesehatan kepada penyintas konflik Sudan asal Sulbar tersebut.

"Insya Allah kalau konflik sudah berhenti, kita akan kirim kembali dan nanti biayanya akan ditanggung pemerintah provinsi ini. Tetap belajar dan keluarga tolong diingatkan karena pendidikan penting," ujarnya.

Sementara itu, Fahriansyah menyatakan sangat bersyukur telah kembali ke Indonesia, khususnya Sulbar dengan keadaan selamat.

"Alhamdulillah saya sangat bersyukur bisa selamat dan kembali ke Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden, KBRI dan Penjabat Gubernur Sulbar," ujar Fahriansyah.

Pewarta: Amirullah
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023